5 Poin Penting Dalam Offering Letter Adalah Hal Krusial di Perusahaan

Penerimaan offering letter yaitu ketika yang diinginkan oleh pencari kerja. Namun, disaat menerima offering letter, jangan sampai anda terlalu semangat untuk langsung bekerja sampai tidak membaca dengan jelas penawaran dari perusahaan.
Tidak seperti surat perjanjian kerja karyawan yang bersifat mengikat sesudah ditandatangani, offering letter sifatnya lebih fleksibel dan bisa dinegosiasikan kembali dengan perekrut atau ditolak bila tidak sesuai.
Berikut 5 hal yang harus anda perhatikan sebelum menyetujui offering letter:
1. Nama jabatan dan deskripsi pekerjaan
Memperhatikan nama jabatan juga deskripsi pekerjaan dengan seksama merupakan hal yang penting untuk karier anda. Pastikan deskripsi pekerjaan yang akan anda lakukan selama di perusahaan sesuai dengan apa yang dibahas selama proses perekrutan serta sesuai dengan nama jabatan yang akan anda pegang nantinya agar terhindar dari beban kerja yang berlebihan di kemudian hari.
2. Gaji dan benefit dari perusahaan
Sesudah memahami betul nama jabatan dan deskripsi pekerjaan anda, pastikan gaji yang ditawarkan sesuai dengan yang ada di pasaran untuk jabatan yang anda pegang. Umumnya, dalam offering letter anda akan menerima rincian gaji mulai dari nominal take home pay, tunjangan, serta bonus.
Angka gaji, benefit, juga fasilitas yang diberikan perusahaan juga bisa menjadi pertimbangan anda akan menerima tawaran dari perusahaan atau tidak. Disamping itu, memperhatikan rincian angka gaji pokok dan tunjangan pada offer letter akan mempengaruhi nominal yang akan anda peroleh pada tunjangan hari raya, bonus, kenaikan gaji, atau bahkan bila ada perubahan ketentuan pada penerimaan tunjangan.
3. Tanggal mulai aktif bekerja
Bila anda masih bekerja di sebuah perusahaan, memperhatikan tanggal mulai aktif bekerja menjadi poin yang krusial dalam offering letter. Hal ini penting untuk diperhatikan sebab akan mempengaruhi persiapan anda untuk masuk ke perusahaan baru dan kapan anda harus mengajukan surat pengunduran diri ke perusahaan yang sekarang.
Ada beberapa perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan surat resign minimal 30 hari sebelum berhenti sehingga anda juga harus memberikan pengertian kepada perekrut bahwa anda membutuhkan minimal sebulan untuk bergabung dengan perusahaan baru.
4. Hak cuti dan kebijakan mengenai tempat bekerja
Hal lain yang harus diperhatikan pada rincian offering letter yaitu jatah cuti yang akan anda dapatkan selama setahun serta kebijakan pengambilan cuti bersama. Angka cuti dan kebijakan pengambilan cuti harus diperhatikan sebab ada beberapa perusahaan yang menerapkan peraturan bahwa cuti bersama dari pemerintah akan mengambil jatah cuti yang diberikan dari perusahaan, ada juga yang tidak mempengaruhi angka cuti sama sekali.
Disamping itu, pastikan juga anda mengetahui kebijakan work from home yang ada di perusahaan baru. Memperhatikan hak cuti serta kebijakan WFH akan menjadi poin krusial bila anda menginginkan tempat kerja yang lebih fleksibel.
5. Bentuk surat perjanjian kerja karyawan
Sebelum menandatangani surat perjanjian kerja karyawan, pastikan anda mengetahui status anda sebagai pekerja di perusahaan tersebut. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adlah contoh surat kontrak kerja karyawan yang umum digunakan perusahaan. Bentuk surat perjanjian kerja karyawan ini akan berpengaruh pada pemberhentian hubungan kerja dan benefit yang di peroleh karyawan nantinya.
Sesudah menerima offering letter, biasanya perekrut akan memberikan anda waktu 1×24 jam hingga seminggu untuk memikirkan penawaran secara matang. Bila anda sudah membaca dengan seksama offering letter yang diberikan perusahaan serta menemukan ketidak sesuaian atau tidak sesuai dengan harapan, anda bisa coba negosiasi dengan perekrut dengan memberikan pertimbangan serta alasan mengapa offering letter anda perlu disesuaikan kembali.
Disamping itu, anda juga dapat mempertimbangkan aspek-aspek lain dari perusahaan di luar offering letter misalnya budaya perusahaan, jenjang karier di perusahaan tersebut, juga kesempatan berkembang yang diberikan perusahaan. Namun, bila sudah sesuai dengan ekspektasi dan kebutuhan anda, anda bisa menandatangani offering letter yang diberikan oleh perusahaan tersebut. Semoga bermanfaat.